Sabtu, 05 Januari 2013

Bentuk-bentuk pemerintahan dan pemerintahan


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Sudah disepakati oleh berbagai kalangan bahwa negar lebih bersifat tetap dibandingkan pemerintahan yang sering kali berubah – ubah. Sejak jaman yunani kuno hingga  saat ini, belum ada kesatuan pendapat dalam membedakan negara – negara menurut bentuk –bentuk pemerintahannya. Kendati demikian, banyak ahli mengakui bahwa orang tidak mungkin biasa menganalisis sesuatu sistem politik   yang dijadikan oleh suatu negara tanpa membandingkannya dengan sistem politik yang dianut oleh negara - negara lain. Dan usaha membandingkannya system politik tersebut juga sangat sulit dilakukan tanpa klasifikasi tertentu yang menyangkut karakteristik tiap–tiap sistem politik yang    dikenal. Untuk itu langkah pertama adalah mencari tipologi bentuk pemerintahan yang makin mendasar. Usaha mencari tipologi tersebut bisa ditelusuri mulai dari pemikiran plato, aristoteles, dan pemikiran – pemikiran romawi seperti polybica dan Cicero, serta pemikiran – pemikiran pada jaman Renaisance seperti Machiavelli, pemikiran jaman terang seperti Monstesquieu, atau pemikiran–pemikiran politik yang lebih kontemporer. Dasar pemikiran tersebut berintikan bahwa negara kita digolongkan sesuai dengan pembagian atau penempatan kekuasaan politik dalam masing – masing negara.

B.       Rumusan Masalah
Bentuk-bentuk pemerintahan dan pemerintahan

C.      Tujuan
Agar mahasiswa IAIN bisa mengenal lagi tentang bentuk-bentuk pemerintahan dan sistem pemerintahan


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pemerintahan
Dalam kepustakaan ilmu politik diadakan perbedaan diantara bentuk pemerintahan dengan bentuk negara. Perbedaan ini masalah pendapat terus dikaji dalam ilmu poitik untuk menyelesaikannya. Jika bentuk pemerintahan dibedakan dari bentuk-bentuk negara makahal itu dilakukan sebagai berikut: bentuk-bentuk negara adalah melukiskan dasar-dasar negara, susunan dan tertib suatu negara berhubung dengan organ tertinggi dalam negara itu dalam kekuasaan negara. Sedangkan bentuk pemerintahan adalah melukiskan bekerjanya organ-organ tertinggi itu sejauh organ-organ itu ketentuan-ketentuan yang ditetapkan.[1] Pemerintah adalah sebagai Suatu bentuk organisasi yang bekerja dengan tugas menjalankan suatu sistem pemerintahan,

B.     Bentuk-bentuk Pemerintahan
Klasifikasi Plato tentang bentuk pemerintahan adalah sebagai berikut: bentuk pemerintahan yang baik adalah kerajaan dan bentuk merosot dari kerajaan adalah tirani. Diantara kerajaan sebagai bentuk idea dan tirani sebagai bentuk merosotnya terdapat aristokrasi dengan bentuk merosotnya oligarkhi dan kemudian demokrasi dengan bentuk merosotnya mobokrasi. Aristoteles kemudian mengadakan klasifikasi bentuk pemerintahan atas dasar dua kriteria kwantitatif dan kualitatif. Dari situlah timbul beliau meklasifikasi bentuk-bentuk pemerintahan dalam tiga bentuk pemrintahan yang baik dan yang buruk.
1.      Tiga bentuk pemerintahan yang baik
Menurut Arestoteles  semua negara berbentuk kerajaan dimana satu orang yang berkuasa untuk menjalankan kesejahteraan umum, lambat laun tampil beberapa orang yang merasa sama yang sederajat dengan raja itu. Orang ini menetang raja dengan cara berevolusi kemudian memebentuk pemerintahan aristokrasi, tapi orang ini tidak melaksanakan kesejahteraan umum kemudian berubah menjadi pemerintahan yang oligarkhi.
o   Monarkhi adalah bentuk pemerintahan dalam mana seluruh kekuasaan dipegang oleh seseorang yang berusaha mewujudkan kesejahteraan umum. Cara pemilihannya secara turun-temurun (ex. Inggris, swedia, dll), pemilihan atau dengan usurpasi (ex. Raja romawi yang dipilih oleh senat). Kerajaan berdasarkan kekuasaan kerajaan mutlak adalah raja menyelenggarakan pemerintahan sesuai kemauan pribadinya, sedangkan kerajaan konstitutional adalah dimana kekuasaan raja di batasi oleh suatu hukum dasar atau konstitusi. Kemerosotan atas pemerintahan ini adalah suatu pemerintahan yang tirani adalah dimana kekuasan berpusat pada satu orang, tetapi yang berusaha mewujudkan kepentingan dirinya sendiri dan tidak mengindahkan kesejahteraan umum.
o   Aristokrasi adalah bentuk pemerintahan dalam mana pada beberapa orang yang berikhiyar mewujudkan kesejahteraaan umum. Sebab orag yang berkuassa dalam hal ini adalah orang-orang yang paling baik dan senantiasa mewujudkan kesejahteraan umum. Aristokrasi yang lazim dapat digolongkan kedalam aristokrasi berdasarkan kelahiran, hak milik tanah, kelas militer, kelas kepadrian (pendeta). Negara inggris di abad 18 adalah aristokrasi berdasarkan hak milih tanah dan kelahiran, persia-lama(ancient persia) adalah negara aristokrasi keagamaan dan, kekaisaran napoleon suatu kekaisaran yang dikuasai militer, bentuk kemerosotan pemerintahan Oligarchi adalah pemerintahan beberapa orang yang mengutamakan kepentingan golongan sendiri.
o   Polity adalah bentuk pemerintahan dalam mana seluruh turut serta mengatur negara dengan maksud kesejahteraan umum. Polity ini ditafsirkan oleh Garner dan gilchrist bentuk pemerintahan yang menyerupai bentuk pemerintahan yang demokrasi konstitusional dewasa ini, dimana golongan menengah yang memegang kekuasaan pemerintah. Dari polity ini ada kemerosotan menurut arestoteles demokrasi sebagai bentuk merosot kaena dalamnegara yang berbentuk demokrasi yang berkuasa adalah orang-orang miskin yang tidak beradab. Dan didalam bentuk pemerintahan semacam ini terdapat banyak orang yang korupsi.
Tapi menurut Raymond gettel bahwa demokrasi harus memenuhi syarat:
a.       Bentuk pemerintahan harus disetujui oleh persetujua umum
b.      Hukum dibuat oleh hukum-hukum rakyat yang telah dipilih oleh rakyat.
c.       Kepala negara dipilih atau tidak langsung melalui pemilihan umum dan bertanggung jawab kepada dewan legslatif
d.      Hak pilih dipegang aktif oleh rakyat
e.       Jabatan pemerintah harus dapat di pangku oleh segenap lapisan masyarakat.
2.      Kemerosotan tiga bentuk pemerintahan
o   Tirani adalah dimana kekuasan berpusat pada satu orang, tetapi yang berusaha mewujudkan kepentingan dirinya sendiri dan tidak mengindahkan kesejahteraan umum.
o   Oligarchi adalah pemerintahan beberapa orang yang mengutamakan kepentingan golongan sendiri.
o   Demokrasi, aristoteles menganggap demokrasi sebagai bentuk merosotnya sebab penguasa-penguasa dizamannya banyak terdapat orang korupsi.

C.    Sistem Pemerintahan
1.      Sistem pemerintahan parlementer
Sistem pemerintahan parlementer telah diterapkan oleh banyak negara didunia. Satu hal yang sangat menonjol dalam sistem pemerintahan semacam ini adalah adanya hak setiap warga negara sesuai dengan tata cara konstitusional dalam menunjuk secara langsung kepala pemerintahanyang akan menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari. Tetapi prakteknya mereka harus dipilih terlebih dahulu oleh masyarakat melalui partai politik. Dalam sistem pemerintahan semacam ini yaitu terbatasnya hubungan institusional antara legislatif dan eksekutif. Dalam pemerintahan dibedakan secara tegas kedudukan kepala negara dan kepala pemerintahan yang menjalankan fungsi sehari-hari.perdana menteri  sebagai kepala pemerintahan, berhak memilih yang menteri-menteri yang akan menjadi anggota kabinetnya.[2]
S. L. Witman dan J.J. wuest mengemukakan empat ciri dan syarat sitem pemrintahan parlementer, sebagai berikut;
a.       Hal tersebut berdasarkan atas prinsip-prinsip pembagian kekuasaan
b.      Terjadi tanggung jawab berbalas-balasan antara eksekutif dan legislatif
c.       Dalam hal ini juga terjadi pertanggungjawaban bersama (timbal balik) antara perdana mentri dengan kabinetnya
d.      Pihak eksekutif (baik Perdana Mentri maupun para entri secara perorangan) terpilih sebgai kepala pemerintahan dan pemegang masing-masing departemen negara.
2.      Sistem pemerintahan presidensil
Kabinet Presidensial, adalah suatu kabinet dimana penangung jawab kebijaksanakaan pemerintah dipegang oleh presiden, presiden merangkap jabatan sebagai peardana menteri, sehingga para menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada presiden. Pertanggung jawaban para menteri kepala departemen negaradalam sistem ini ditujukan kepada presiden, oleh karenanya para menteri berlindung.
Berikut ini diuraikan ciri-ciri pemerintaha presidensial :
a.       Kepemimpinan dalam melaksanakan kebijakan (administrasi) lebih jelas pada sistem presidensial, yakni ditangan presiden, daripada dalam kabinet parlementer, tetapi siapa yang bertanggung jawab dalam pembuatan kebijakan lebih jelas pada kabinet parlementer dibandingkan dengan kabinet presidensial.
b.      Kebijakan yang bersifat komprehensif jarang dapat dibuat karena legislatif dan eksekutif mempunyai kedudukan yang terpisah (seseorang tidak dapat mempunyai fungsi ganda), ikatan partai yang longgar, dan kemungkinan kedua badan ini didominasikan oleh partai yang berbeda.
c.       Jabatan kepala pemerintahan dan kepala negara berada dalam satu tangan.
d.      Legislatif bukan tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif, yang dapat di isi dari berbagai sumber termasuk legislatif.



BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
1.      Bentuk Pemerintahan
Bentuk pemerintahan adalah melukiskan bekerjanya organ-organ tertinggiitu sejauh organ-organ itu ketentuan-ketentuan yang ditetapkan.
Bentuk pemerintahan:
a.       Monarkhi
b.      Aristokrashi
c.       Polity
d.      Tirani
e.       Oligarkhi
f.       Demokrasi
2.      Sistem pemerintahan
a.       Sistem pemerintahan Presidensil
b.      Sistem pemerintahan parlementer

B.       Saran
Semoga teman mahasiswa lebih mengenal lagi terhadap bentuk pemerintahan yang ada di berbagai negara yang ada di dunia ini.


DAFTAR PUSTAKA

Cheppy Haricahyono, 1991. Ilmu Politikdan Prespektifnya, Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.
Haricahyono, cheppy. 1991. Ilmu politik dan Perspektifnya. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya
Isjwara, F. 1999. Pengantar Ilmu Poitik. Pajajaran. Putra Abardin
Ramlan Surbakti.1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta.PT. Gramedia Widiasarana Indonesia





[1] F. Isjwara S.H. Pengantar Ilmu Politik. Hal. 184
[2] Cheppy haricahyono. 1991 Ilmu politik dan perspektifnya. Hal.86

Tidak ada komentar:

Posting Komentar