Sabtu, 05 Januari 2013

Bentuk-bentuk pemerintahan dan pemerintahan


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Sudah disepakati oleh berbagai kalangan bahwa negar lebih bersifat tetap dibandingkan pemerintahan yang sering kali berubah – ubah. Sejak jaman yunani kuno hingga  saat ini, belum ada kesatuan pendapat dalam membedakan negara – negara menurut bentuk –bentuk pemerintahannya. Kendati demikian, banyak ahli mengakui bahwa orang tidak mungkin biasa menganalisis sesuatu sistem politik   yang dijadikan oleh suatu negara tanpa membandingkannya dengan sistem politik yang dianut oleh negara - negara lain. Dan usaha membandingkannya system politik tersebut juga sangat sulit dilakukan tanpa klasifikasi tertentu yang menyangkut karakteristik tiap–tiap sistem politik yang    dikenal. Untuk itu langkah pertama adalah mencari tipologi bentuk pemerintahan yang makin mendasar. Usaha mencari tipologi tersebut bisa ditelusuri mulai dari pemikiran plato, aristoteles, dan pemikiran – pemikiran romawi seperti polybica dan Cicero, serta pemikiran – pemikiran pada jaman Renaisance seperti Machiavelli, pemikiran jaman terang seperti Monstesquieu, atau pemikiran–pemikiran politik yang lebih kontemporer. Dasar pemikiran tersebut berintikan bahwa negara kita digolongkan sesuai dengan pembagian atau penempatan kekuasaan politik dalam masing – masing negara.

B.       Rumusan Masalah
Bentuk-bentuk pemerintahan dan pemerintahan

C.      Tujuan
Agar mahasiswa IAIN bisa mengenal lagi tentang bentuk-bentuk pemerintahan dan sistem pemerintahan


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pemerintahan
Dalam kepustakaan ilmu politik diadakan perbedaan diantara bentuk pemerintahan dengan bentuk negara. Perbedaan ini masalah pendapat terus dikaji dalam ilmu poitik untuk menyelesaikannya. Jika bentuk pemerintahan dibedakan dari bentuk-bentuk negara makahal itu dilakukan sebagai berikut: bentuk-bentuk negara adalah melukiskan dasar-dasar negara, susunan dan tertib suatu negara berhubung dengan organ tertinggi dalam negara itu dalam kekuasaan negara. Sedangkan bentuk pemerintahan adalah melukiskan bekerjanya organ-organ tertinggi itu sejauh organ-organ itu ketentuan-ketentuan yang ditetapkan.[1] Pemerintah adalah sebagai Suatu bentuk organisasi yang bekerja dengan tugas menjalankan suatu sistem pemerintahan,

B.     Bentuk-bentuk Pemerintahan
Klasifikasi Plato tentang bentuk pemerintahan adalah sebagai berikut: bentuk pemerintahan yang baik adalah kerajaan dan bentuk merosot dari kerajaan adalah tirani. Diantara kerajaan sebagai bentuk idea dan tirani sebagai bentuk merosotnya terdapat aristokrasi dengan bentuk merosotnya oligarkhi dan kemudian demokrasi dengan bentuk merosotnya mobokrasi. Aristoteles kemudian mengadakan klasifikasi bentuk pemerintahan atas dasar dua kriteria kwantitatif dan kualitatif. Dari situlah timbul beliau meklasifikasi bentuk-bentuk pemerintahan dalam tiga bentuk pemrintahan yang baik dan yang buruk.
1.      Tiga bentuk pemerintahan yang baik
Menurut Arestoteles  semua negara berbentuk kerajaan dimana satu orang yang berkuasa untuk menjalankan kesejahteraan umum, lambat laun tampil beberapa orang yang merasa sama yang sederajat dengan raja itu. Orang ini menetang raja dengan cara berevolusi kemudian memebentuk pemerintahan aristokrasi, tapi orang ini tidak melaksanakan kesejahteraan umum kemudian berubah menjadi pemerintahan yang oligarkhi.
o   Monarkhi adalah bentuk pemerintahan dalam mana seluruh kekuasaan dipegang oleh seseorang yang berusaha mewujudkan kesejahteraan umum. Cara pemilihannya secara turun-temurun (ex. Inggris, swedia, dll), pemilihan atau dengan usurpasi (ex. Raja romawi yang dipilih oleh senat). Kerajaan berdasarkan kekuasaan kerajaan mutlak adalah raja menyelenggarakan pemerintahan sesuai kemauan pribadinya, sedangkan kerajaan konstitutional adalah dimana kekuasaan raja di batasi oleh suatu hukum dasar atau konstitusi. Kemerosotan atas pemerintahan ini adalah suatu pemerintahan yang tirani adalah dimana kekuasan berpusat pada satu orang, tetapi yang berusaha mewujudkan kepentingan dirinya sendiri dan tidak mengindahkan kesejahteraan umum.
o   Aristokrasi adalah bentuk pemerintahan dalam mana pada beberapa orang yang berikhiyar mewujudkan kesejahteraaan umum. Sebab orag yang berkuassa dalam hal ini adalah orang-orang yang paling baik dan senantiasa mewujudkan kesejahteraan umum. Aristokrasi yang lazim dapat digolongkan kedalam aristokrasi berdasarkan kelahiran, hak milik tanah, kelas militer, kelas kepadrian (pendeta). Negara inggris di abad 18 adalah aristokrasi berdasarkan hak milih tanah dan kelahiran, persia-lama(ancient persia) adalah negara aristokrasi keagamaan dan, kekaisaran napoleon suatu kekaisaran yang dikuasai militer, bentuk kemerosotan pemerintahan Oligarchi adalah pemerintahan beberapa orang yang mengutamakan kepentingan golongan sendiri.
o   Polity adalah bentuk pemerintahan dalam mana seluruh turut serta mengatur negara dengan maksud kesejahteraan umum. Polity ini ditafsirkan oleh Garner dan gilchrist bentuk pemerintahan yang menyerupai bentuk pemerintahan yang demokrasi konstitusional dewasa ini, dimana golongan menengah yang memegang kekuasaan pemerintah. Dari polity ini ada kemerosotan menurut arestoteles demokrasi sebagai bentuk merosot kaena dalamnegara yang berbentuk demokrasi yang berkuasa adalah orang-orang miskin yang tidak beradab. Dan didalam bentuk pemerintahan semacam ini terdapat banyak orang yang korupsi.
Tapi menurut Raymond gettel bahwa demokrasi harus memenuhi syarat:
a.       Bentuk pemerintahan harus disetujui oleh persetujua umum
b.      Hukum dibuat oleh hukum-hukum rakyat yang telah dipilih oleh rakyat.
c.       Kepala negara dipilih atau tidak langsung melalui pemilihan umum dan bertanggung jawab kepada dewan legslatif
d.      Hak pilih dipegang aktif oleh rakyat
e.       Jabatan pemerintah harus dapat di pangku oleh segenap lapisan masyarakat.
2.      Kemerosotan tiga bentuk pemerintahan
o   Tirani adalah dimana kekuasan berpusat pada satu orang, tetapi yang berusaha mewujudkan kepentingan dirinya sendiri dan tidak mengindahkan kesejahteraan umum.
o   Oligarchi adalah pemerintahan beberapa orang yang mengutamakan kepentingan golongan sendiri.
o   Demokrasi, aristoteles menganggap demokrasi sebagai bentuk merosotnya sebab penguasa-penguasa dizamannya banyak terdapat orang korupsi.

C.    Sistem Pemerintahan
1.      Sistem pemerintahan parlementer
Sistem pemerintahan parlementer telah diterapkan oleh banyak negara didunia. Satu hal yang sangat menonjol dalam sistem pemerintahan semacam ini adalah adanya hak setiap warga negara sesuai dengan tata cara konstitusional dalam menunjuk secara langsung kepala pemerintahanyang akan menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari. Tetapi prakteknya mereka harus dipilih terlebih dahulu oleh masyarakat melalui partai politik. Dalam sistem pemerintahan semacam ini yaitu terbatasnya hubungan institusional antara legislatif dan eksekutif. Dalam pemerintahan dibedakan secara tegas kedudukan kepala negara dan kepala pemerintahan yang menjalankan fungsi sehari-hari.perdana menteri  sebagai kepala pemerintahan, berhak memilih yang menteri-menteri yang akan menjadi anggota kabinetnya.[2]
S. L. Witman dan J.J. wuest mengemukakan empat ciri dan syarat sitem pemrintahan parlementer, sebagai berikut;
a.       Hal tersebut berdasarkan atas prinsip-prinsip pembagian kekuasaan
b.      Terjadi tanggung jawab berbalas-balasan antara eksekutif dan legislatif
c.       Dalam hal ini juga terjadi pertanggungjawaban bersama (timbal balik) antara perdana mentri dengan kabinetnya
d.      Pihak eksekutif (baik Perdana Mentri maupun para entri secara perorangan) terpilih sebgai kepala pemerintahan dan pemegang masing-masing departemen negara.
2.      Sistem pemerintahan presidensil
Kabinet Presidensial, adalah suatu kabinet dimana penangung jawab kebijaksanakaan pemerintah dipegang oleh presiden, presiden merangkap jabatan sebagai peardana menteri, sehingga para menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada presiden. Pertanggung jawaban para menteri kepala departemen negaradalam sistem ini ditujukan kepada presiden, oleh karenanya para menteri berlindung.
Berikut ini diuraikan ciri-ciri pemerintaha presidensial :
a.       Kepemimpinan dalam melaksanakan kebijakan (administrasi) lebih jelas pada sistem presidensial, yakni ditangan presiden, daripada dalam kabinet parlementer, tetapi siapa yang bertanggung jawab dalam pembuatan kebijakan lebih jelas pada kabinet parlementer dibandingkan dengan kabinet presidensial.
b.      Kebijakan yang bersifat komprehensif jarang dapat dibuat karena legislatif dan eksekutif mempunyai kedudukan yang terpisah (seseorang tidak dapat mempunyai fungsi ganda), ikatan partai yang longgar, dan kemungkinan kedua badan ini didominasikan oleh partai yang berbeda.
c.       Jabatan kepala pemerintahan dan kepala negara berada dalam satu tangan.
d.      Legislatif bukan tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif, yang dapat di isi dari berbagai sumber termasuk legislatif.



BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
1.      Bentuk Pemerintahan
Bentuk pemerintahan adalah melukiskan bekerjanya organ-organ tertinggiitu sejauh organ-organ itu ketentuan-ketentuan yang ditetapkan.
Bentuk pemerintahan:
a.       Monarkhi
b.      Aristokrashi
c.       Polity
d.      Tirani
e.       Oligarkhi
f.       Demokrasi
2.      Sistem pemerintahan
a.       Sistem pemerintahan Presidensil
b.      Sistem pemerintahan parlementer

B.       Saran
Semoga teman mahasiswa lebih mengenal lagi terhadap bentuk pemerintahan yang ada di berbagai negara yang ada di dunia ini.


DAFTAR PUSTAKA

Cheppy Haricahyono, 1991. Ilmu Politikdan Prespektifnya, Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.
Haricahyono, cheppy. 1991. Ilmu politik dan Perspektifnya. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya
Isjwara, F. 1999. Pengantar Ilmu Poitik. Pajajaran. Putra Abardin
Ramlan Surbakti.1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta.PT. Gramedia Widiasarana Indonesia





[1] F. Isjwara S.H. Pengantar Ilmu Politik. Hal. 184
[2] Cheppy haricahyono. 1991 Ilmu politik dan perspektifnya. Hal.86

pengertian term dan macam-macam term


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATARBELAKANG MASALAH
Manusia pada hakikatnya merupakan makhluk sosial atau makhluk yang bermasyarakat, maka ia terdorong juga untuk mengungkapkan pikirannya. Oleh karena itu, digunakan tanda-tanda sebagai sarana hubungan. Berdasarkan persetujuan semata diciptakannya tanda-tanda yang dapat menjadi wadah dari apa yang terdapat didalam pikirannya.
            Tanda-tanda yang mengungkapkan isi pikiran tadi dapat berada hanya dalam dimensi waktu. Manusia menciptakan dan memproduksi bahasa untuk tujuan-tujuan komunikasi. Tanpa bahasa, secara praktis isi produk kegiatan-kegiatan manusia tidak akan terwujud. Melalui bahasa, manusia telah mampu mengembangkan penemuan-penemuan ilmiah dan teknologi. Bahkan melalui bahasa pula nenek moyang manusia telah mewariskan kebudayaan dan peradaban kepada generasi penerusnya.
Di dalam memproduksi bahasa manusia menciptakan kata-kata, simbol-simbol, serta istilah-istilah dengan maksud untuk menyatakan gagasan-gagasan maupun pemikiran-pemikiran. Gagasan-gagasan yang disampaikan tersebut dapat didefinisikan sebagai term.
B.     Rumusan Masalah
a)      Apakah pengertian term
b)      Apa saja macam-macam term

C.    Tujuan Penulisan
a)        Untuk mengetahui apa pengertian term
b)        Untuk mengetahui apa saja macam-macam term











BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Term (Kata)
Beberapa pengertian term diantaranya adalah:
1. Term adalah “kata” atau “kesatuan kata-kata” yang dapat dipergunakan sebagai subyek atau predikat. Tidak semua kata dapat dianggap sebagai term, meskipun setiap term itu terdiri dari kata. Kata-kata yang dapat digunakan sebagai term disebut kata-kata kategorimatis, sedangkan kata-kata yang tidak dapat digunakan sebagai term kalau tidak dibantu oleh kata-kata lain disebut kata-kata sinkategorismatis.
Misalnya dalam proposisi: “bumi adalah planet yang berputar mengelilingi matahari.” Bumi digunakan sebagai kata kategorimatis, sedangkan kata-kata lainnya yang berdiri sebagai predikat digunakan sebagai kata-kata sinkategorimatis.
2. Term adalah kata atau beberapa kata yang memiliki satu pengertian yang membuat konsep atau idea menjadi nyata. Konsep atau idea memiliki arti yang sama, yaitu rupa atau gambar atau bayangan dalam pikiran yang merupakan hasil tangkapan akal budi terhadap suatu entitas yang menjadi objek pikiran. Dapat dikatakan bahwa konsep atau idea adalah pengertian yang merupakan representasi universal dari suatu entitas. Jika ditinjau dari segi isi yang terkandung dalam suatu term, maka ada term yang bersifat kategorismatis (telah memiliki pengertian tertentu sehingga dapat digunakan sebagai term. Contoh kata: guru, merah, filsuf). Ada juga term yang bersifat sinkategorimatis (tidak memiliki pengertian tertentu sehingga tidak dapat digunakan sebagai term tanpa bantuan kata-kata yang lain. Contoh kata: dari, kepada, dan, yang).
3. Term adalah pernyataan lahiriah dari pengertian. Term sebagai ungkapan pengertian jika terdiri atas satu kata dinamakan dengan istilah term sederhana, misalnya: manusia, hewan, kursi, meja, dan lain-lain. Sedangkan yang terdiri atas beberapa kata dinamakan dengan istilah term kompleks, misalnya: pesawat terbang, kepala sekolah, dan lain-lain. (Surajiyo, Sugeng Astanto & Sri Andiani, 2007: 21)
4. Term adalah ide atau konsep yang kita nyatakan. (W. Poespoprodjo, 1999:89)
5. Term adalah kata atau kesatuan kata-kata yang dapat dipergunakan sebagai subyek atau prediket dalam sebuah preposisi logika. (Ali Abri,1991:52)
6. Term adalah bunyi yang diartikulasikan dan berfungsi sebagai simbol atau tanda gagasan. Term biasanya bersifat konvensional dan dapat dipahami sebagai sebuah gagasan yang dinyatakan dalam wujud kata-kata.(E. Sumaryono, 1999:32)
Dalam kamus besar bahasa indonesia  definisi mengenai kata adalah elemen terkecil dalam sebuah bahasa yang diucapkan atau dituliskan dan merupakan realisasi kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam berbahasa. (Wikipwdia bahasa Indonesia, Ensiklopedia bebas).



Kata-kata mempunyai beberapa pengertian yaitu :
o Term Positif
Bila term itu menyatakan benda atau atribut yang ada atau mengandung penegasan adanya sesuatu. Seperti: gemuk (adanya daging), kaya (adanya harta benda), dan lain-lain.
o Term Negatif
Bila term itu menyatakan benda atau atribut yang tidak ada, diawali dengan salah satu dari: tidak, tak, non, atau bukan. Seperti: tidak gemuk (dikecualikan dari sifat gemuk, tetapi bisa juga belum sampai ketingkat kurus), tidak kaya (seseorang itu tidak mempunyai cukup harta, tetapi bisa juga belum sampai ketaraf miskin) dan lain-lain.
o Term Privatif
Bila term itu menyatakan atribut benda itu tidak ada pada waktu sekarang, tetapi mungkin dimilikinya pada waktu yang lain, mengandung makna sesuatu. Seperti: kurus (tidak adanya daging), miskin, tidak adanya harta benda.
Dalam skema berikut ketiga kata itu menjadi jelas bedanya :
positif
negatif
Privatif
Dermawan
Tidak dermawan
Kikir
Cantik
Tidak cantik
Jelek
Luas
Tidak luas
Sempit
Rajin
Tidak rajin
Malas
Kuat
Tidak kuat
Lemah

B.     Macam-macam Term
Menurut E Sumaryono, term-term dapat diklasifikasikan menurut kuantitas objeknya (term singular, term partikular, term universal, term kolektif), menurut asas perlawanan gagasan dasarnya (term kontradiktoris, term kontraris, term relatif, dan term mutlak), menurut ketepatan maknanya (term univok, term ekuivok, term analog). Menurut kodrat referent (term konkret, term abstrak, term nihil).
Lain halnya dengan Drs. Surajiyo, Drs. Sugeng Astanto, M.Si. dan Dra Sri Andiani (2007 : 21) mereke mendefinisikan term menjadi beberapa kelompok yang beberapa diantaranya mempunyai isi yang sama dengan yang diklasifikasikan oleh E. Sumaryono pembagian kelompok term tersebut adalah pembagian term menurut komprehensi yang isinya sama dengan pembagian term menurut kodrat referent. Pembagian term menurut ekstensi yang isinya sama dengan pembagian term menurut kuantitas objeknya.
Macam-macam term dalam logika antara lain:
1. Term menurut kuantitas objeknya:
a. Term Singular (term khusus)
Artinya adalah term yang hanya menunjuk pada satu objek saja atau menunjuk pada suatu himpunan yang hanya mempunyai satu anggota. Term singular dapat dibedakan menjadi dua, yaitu nama unik dan nama diri. Nama unik adalah nama yang memberi identitas berikut keterangan atau penjelasan suatu objek, misalnya: President RI yang pertama, orang paling pendek di dunia. Termasuk dalam kelompok ini adalah kata yang diberi penunjuk “ini” atau “itu”, misalnya: mahasiswa ini, kursi itu, dan lain-lain. Nama diri, misalnya: Hasan, Himalaya, Sahid Hotel, TMII, dan lain-lain.
b. Term Partikular
Artinya adalah term yang menyebut sebagian dari sejumlah atau dari sekelompok objek, ia mengikat bawahan yang banyak tetapi tidak mencakup keseluruhan anggota yang diikatnya. Misalnya: beberapa manusia, sebagian mahasiswa, dan lain-lain.
c. Term Universal (term umum)
Artinya adalah term yang menyebut kelompok objek tertentu sebagai sebuah konsep keseluruhan, mengikat keseluruhan bawahannya tanpa kecuali yang berlaku di dalamnya tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Misalnya: manusia, rumah, mahasiswa, buku dan lain-lain.
d. Term Kolektif
Artinya adalah term yang menggambarkan sekelompok objek atau koleksi objek sebagai sebuah unit, mengikat sejumlah barang yang mempunyai persamaan fungsi yang membetuk suatu kesatuan. Misalnya: keluarga, rakyat indonesia, himpunan mahasiswa jurusan, dan lain-lain.

2. Term menurut kodrat referent :
a. Term Konkret
Artinya adalah term yang menunjuk ke “hal”-nya suatu kenyataan atau apa saja yang berkualitas dan bereksistensi tertentu, yang memiliki obyek yang mudah diamati, yang mengacu kepada suatu tanda konkret. Misalnya: manusia, meja, kaca mata, dan lain-lain.
b. Term Abstrak
Artinya adalah term yang tidak memiliki objek yang baru dapat dimengerti setelah melalui proses abstraksi, menyatakan kualitas yang terlepas dari eksistensi tertentu, mengacu kepada kualitas, sifat dan hubungan dari sesuatu. Misalnya: kebenaran, keadilan, kemanusiaan, keindahan, persahabatan dan lain-lain.
c. Term Nihil
Artinya adalah term yang tidak memiliki objek referent sama sekali, sebab objek-objek term ini bersifat imajinatif, fiktif, dan sebagainya. Misalnya: malaikat, unicorn, dan lain-lain.
3. Term menurut asas perlawanan gagasan dasarnya :
a. Term Kontradiktoris
Artinya pasangan term dimana term yang satu mempertegas makna term yang lain melalui pengingkarannya. Contoh: hidup-mati, susah-senang, benar-salah, dan lain-lain.
b. Term Kontraris
Artinya pasangan term yang menunjukkan sudut-sudut eksteren diantara objek-objek yang tersusun dalam satu kelas tertentu. Contoh: panas-dingin (suhu), hitam-putih (warna).
c. Term Mutlak
Artinya nama suatu benda atau atribut yang dapat dipahami dengan sendirinya dan tidak usah dihuungkan dengan benda atau atribut lain. Contoh: manusia, buku, rumah, dan lain-lain.
d. Term Relatif
Artinya term yang tidak pernah dapat dipahami dengan sendirinya tanpa adanya yang lain sebagai lawannya. Contoh: ibu-anak, guru-murid, suami-istri, kakak-adik, dan lain-lain.
4. Term menurut ketetapan maknanya :
a. Term Univok
Artinya term yang mempunyai satu makna yang jelas, tidak membingungkan, hanya menerangkan satu objek tertentu atau dalam arti yang persis sama. Contoh: pulpen, botol, rokok, pohon, dan lain-lain.
b. Term Ekuivok
Artinya term yang mengandung makna lebih dari satu, yang memungkinkan terbentuknya makna ganda atau term-term yang mempunyai bunyi yang persis sama, tetapi arti yang terkandung di dalam masing-masing term berbeda satu sama lain. Contoh: bunga (bunga bank, tanaman bunga), halaman (halaman rumah, halaman buku), dan lain-lain.
c. Term Analog
Adalah term yang dalam pemakaiannya mempunyai makna yang berbeda dengan makna aslinya tetapi masih mempunyai persamaan juga, atau term yang dapat menerangkan dua hal atau lebih dalam arti yang berbeda satu sama lain, namun kadang-kadang ada persamaannya juga. Contoh: (kaki manusia, kaki meja), (bunga tanaman, bunga desa), dan lain-lain.

o Term Positif
Bila term itu menyatakan benda atau atribut yang ada atau mengandung penegasan adanya sesuatu. Seperti: gemuk (adanya daging), kaya (adanya harta benda), dan lain-lain.
o Term Negatif
Bila term itu menyatakan benda atau atribut yang tidak ada, diawali dengan salah satu dari: tidak, tak, non, atau bukan. Seperti: tidak gemuk (dikecualikan dari sifat gemuk, tetapi bisa juga belum sampai ketingkat kurus), tidak kaya (seseorang itu tidak mempunyai cukup harta, tetapi bisa juga belum sampai ketaraf miskin) dan lain-lain.
o Term Privatif
Bila term itu menyatakan atribut benda itu tidak ada pada waktu sekarang, tetapi mungkin dimilikinya pada waktu yang lain, mengandung makna sesuatu. Seperti: kurus (tidak adanya daging), miskin, tidak adanya harta benda.
Konsep dan term
Akal manusia apabila menangkap sesuatu terwujud dengan membuat konsep atau ide atau juga pengertian. Dengan demikian, buah atau hasil dari tangkapan akal disebut dengan istilah “konsep”. Jadi ide dan konsep dalam logika adalah sama artinya. Konsep atau ide atau juga pengertian adalah bersifat kerohanian dan dapat diungkapkan ke dalam bentuk kata atau istilah atau juga beberapa kata. Ungkapan pengertian dalam bentuk kata atau istilah disebut dengan “term”.
Term sebagai ungkapan konsep jika terdiri atas satu kata atau satu istilah maka term itu dinamakan term sederhana atau term simpel, dan jika terdiri atas beberapa kata maka term itu dinamakan term komposit atau term kompleks. Dan kata sebagai suatu simbol untuk menyatakan konsep dibedakan antara dua macam, yaitu kata kategorimatis dan kata sinkategorimatis.
Setiap term mempunyai konotasi atau isi. Konotasi adalah keseluruhan arti yang dimaksudkan oleh suatu term, yaitu kesatuan antara unsur dasar atau term yang lebih luas dengan sifat pembeda yang bersama-sama membentuk suatu pengertian. Konotasi secara singkat dapat dinyatakan merupakan suatu uraian tentang pembatasan arti atau definisi sehingga konotasi term adalah suatu definisi karena menunjukkan genus (jenis) dengan sifat pembeda.
Setiap term mempunyai denotasi atau lingkungan. Denotasi adalah keseluruhan hal yang ditunjuk oleh term atau keseluruhan hal sejauh mana term itu dapat diterapkan. Denotasi atau lingkungan atau sering juga disebut dengan luas, adalah mencakup semua hal yang dapat ditunjuk atau lingkungan yang dimaksudkan oleh term.
Denotasi term ini menunjukkan adanya suatu himpunan karena sejumlah hal-hal yang ditunjuk itu menjadi satu kesatuan dengan ciri tertentu (sifat-sifat tertentu). Jadi, dengan adanya sifat-sifat yang diuraikan oleh konotasi (isi term) maka dapatlah dihimpun beberapa hal tertentu menjadi satu kesatuan. Dan dengan menunjukkan beberapa hal maka denotasi berhubungan dengan kuantitas.
Konotasi dan denotasi term, mempunyai hubungan yang erat tidak dapat terlepaskan, berbentuk hubungan berbalikan (dasar balik) jika yang satu bertambah maka yang lain akan berkurang, demikian sebaliknya. Dalam hal ini terdapat 4 kemungkinan sebagai berikut. (1) Makin bertambah konotasi makin berkurang denotasi. (2) Makin berkurang konotasi makin bertambah denotasi. (3) Makin bertambah denotasi makin berkurang konotasi. (4) Makin berkurang denotasi Berdasarkan konotasi, term dibedakan atas term konkret dan term abstrak.
Di samping itu keduanya ada yang berada dalam lingkungan hakikat, dan ada yang berada dalam lingkungan sifat.
  1. Hakikat konkret: yaitu menunjuk ke hal-hal suatu kenyataan yang berkualitas dan bereksistensi.
  2. Hakikat abstrak: menyatakan suatu kualitas yang tidak bereksistensi atau tidak ada dalam ruang dan waktu.
  3. Sifat konkret: yaitu menunjuk pensifatannya suatu kenyataan yang berkualitas dan bereksistensi.
  4. Sifat abstrak: yaitu menyatakan pensifatannya terlepas dari eksistensi atau tidak ada dalam ruang dan waktu.
Berdasarkan denotasi term, dapat dibedakan term umum dan term khusus.Term umum dibedakan atas 2 macam sebagai berikut:
  1. Universal, yaitu sifat umum yang berlaku di dalamnya tidak terbatas oleh ruang dan waktu.
  2. Kolektif, yaitu sifat umum yang berlaku di dalamnya menunjuk suatu kelompok tertentu sebagai kesatuan. Term khusus juga dibedakan atas dua macam sebagai berikut.
·         Partikular, yaitu sifat khusus yang berlaku hanya menunjuk sebagian tidak tertentu.
·         Singular, yaitu sifat khusus hanya menunjuk pada satu hal atau suatu himpunan yang mempunyai hanya satu anggota.
Predikamen yang dimaksudkan ialah cara beradanya sesuatu. Term yang paling luas adalah term “ada” atau term “yang ada”. Term “ada” selanjutnya dibagi dalam 2 macam, yaitu ada yang tidak terbatas dan ada yang terbatas. Sesuatu yang ada (ada terbatas) pasti ada unsur hakikat dan unsur sifat atau menurut filsafat dinyatakan secara singkat terdiri atas substansi dan aksidensia. Substansi adalah hakikat sesuatu yang adanya terdapat di dalam diri sendiri sebagai pendukung sifat-sifat. Aksidensia merupakan kumpulan sifat zat, yang ada sembilan sifat, yaitu kuantitas, kualitas, aksi, pasi, relasi, ruang, waktu, posisi, keadaan.
Predikabel yang dimaksudkan ialah cara menerangkan sesuatu. Term ditinjau cara menjelaskan dibedakan menjadi 5 macam yaitu:
Ø  Genus
Genus ialah himpunan golongan-golongan menunjukkan hakikat yang berbeda bentuk tetapi terpadu oleh persamaan sifat.
Ø  Spesies
Spesies ialah himpunan sesuatu yang menunjukkan hakikat bersamaan bentuk maupun sifatnya sehingga dapat memisahkan dari lain-lain golongan.
Ø  Diferensia
Diferensia ialah sifat pembeda yang menunjukkan hakikat suatu golongan sehingga terwujud kelompok diri.
Ø  Propium
Propium ialah sifat khusus sebagai predikat yang niscaya terlekat pada hakikat sesuatu diri sehingga dimiliki oleh seluruh anggota golongan.
Ø  Aksiden
Aksiaden ialah sifat kebetulan sebagai predikat yang tidak bertalian dengan hakikat sesuatu diri sehingga tidak dimiliki oleh seluruh anggota golongan.
Dengan dasar lima predikabel tersebut dalam menjelaskan sesuatu, apa yang dijelaskan tempatkan sebagai spesies, kemudian mencari hubungan genus dan diferensianya, dan jika tidak dapat dicari hubungan genus dengan propiumnya, dan jangan menggunakan hubungan genus dengan aksiden.

BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan               
Untuk menutup uraian diatas penulis perlu mengemukakan beberapa kesimpulan :
1.      Term adalah suatu kata yang yang dapat dipergunakan sebagai subyek atau predikat.
2.      Macam – macam term :
·         Menurut kuantitas objeknya (term singular, term partikular, term universal, term kolektif).
·         Menurut asas perlawanan gagasan dasarnya (term kontradiktoris, term kontraris, term relatif, dan term mutlak).
·         Menurut ketepatan maknanya (term univok, term ekuivok, term analog).
·         Menurut kodrat referent (term konkret, term abstrak, term nihil).










Daftar Pustaka
Mundiri.2010.Logika. PT. Raja Grafindo Persada.Jakarta.
Poespoprodjo,W.1999.Logika Scientifika.Pustaka grafika.Bandung